Singapura Ingin Jadi Negara Bebas Rokok
Aulia Akbar
Rabu, 21 Maret 2012 09:26 wib
0
0
Email0
Ilustrasi : IST
SINGAPURA - Singapura mendambakan sebuah
kondisi di mana warganya menerapkan norma yang baik dalam kehidupannya,
seperti halnya tidak merokok sembarangan.
Menurut laporan dari Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim, jumlah perokok di Singapura sempat menurun dari 18,3 persen pada 1992 silam menjadi 12,6 persen di 2004. Meski demikian, jumlah perokok kembali meningkat menjadi 14,3 persen belakangan ini karena para warga Singapura dengan usia 18 hingga 29 tahun gemar merokok.
Untuk menghadapi masalah ini, Singapura mengumumkan akan mencoba untuk memanfaatkan kebijakan pajaknya untuk mengurangi jumlah perokok di negaranya. Pemerintah Singapura juga mendesak pada warga yang tidak merokok agar membantu rekan-rekannya agar berhenti merokok. Demikian seperti diberitakan Straits Time, Rabu (21/3/2012).
Gan juga mengatakan bahwa kebiasaan merokok akan menyebabkan beberapa hal yang negatif dalam kesehatan.
Pada 1970 silam, Singapura mulai menerapkan kebijakan larangan merokok di beberapa wilayah di kota. Kebijakan tersebut pun terlihat semakin berkembang, dan pada saat itu, warga Singapura mulai mendapatkan larangan merokok di toilet umum, kolam renang, dan kedai kopi.
Kebijakan larangan merokok itu juga makin diperluas lagi oleh Pemerintah Singapura pada 2007 dan pada 2010, Singapura mulai mengadakan kampanye anti-tembakau secara online.(AUL)
Menurut laporan dari Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim, jumlah perokok di Singapura sempat menurun dari 18,3 persen pada 1992 silam menjadi 12,6 persen di 2004. Meski demikian, jumlah perokok kembali meningkat menjadi 14,3 persen belakangan ini karena para warga Singapura dengan usia 18 hingga 29 tahun gemar merokok.
Untuk menghadapi masalah ini, Singapura mengumumkan akan mencoba untuk memanfaatkan kebijakan pajaknya untuk mengurangi jumlah perokok di negaranya. Pemerintah Singapura juga mendesak pada warga yang tidak merokok agar membantu rekan-rekannya agar berhenti merokok. Demikian seperti diberitakan Straits Time, Rabu (21/3/2012).
Gan juga mengatakan bahwa kebiasaan merokok akan menyebabkan beberapa hal yang negatif dalam kesehatan.
Pada 1970 silam, Singapura mulai menerapkan kebijakan larangan merokok di beberapa wilayah di kota. Kebijakan tersebut pun terlihat semakin berkembang, dan pada saat itu, warga Singapura mulai mendapatkan larangan merokok di toilet umum, kolam renang, dan kedai kopi.
Kebijakan larangan merokok itu juga makin diperluas lagi oleh Pemerintah Singapura pada 2007 dan pada 2010, Singapura mulai mengadakan kampanye anti-tembakau secara online.(AUL)





